Praktisi hukum ADV Suhendra, S.H menyoroti kondisi sejumlah kantor kepolisian sektor (Polsek) di daerah yang dinilainya masih jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan kantor desa.
Menurutnya, perhatian terhadap sarana dan prasarana kantor Polsek harus menjadi tanggung jawab serius pimpinan institusi kepolisian, baik di tingkat pusat maupun daerah. Ia meminta Listyo Sigit Prabowo selaku Kapolri maupun jajaran Kapolda di berbagai wilayah untuk turun melihat langsung kondisi kantor-kantor Polsek yang ada di daerah.
“Kapolri atau Kapolda harus melihat kondisi kantor sektor Polsek di daerah-daerah. Jangan sampai kantor desa justru lebih bagus dan lebih layak dibanding kantor Polsek,” ujar ADV Suhendra, S.H dalam keterangannya.
Ia menjelaskan bahwa kantor desa umumnya hanya melayani satu wilayah desa, sementara Polsek memiliki cakupan pelayanan yang jauh lebih luas, bahkan bisa melingkupi satu hingga dua kecamatan sekaligus.
“Beban tugas Polsek sangat besar. Mereka menjaga keamanan, menerima laporan masyarakat, menangani gangguan kamtibmas, sampai penegakan hukum. Tetapi kondisi kantornya di beberapa daerah masih memprihatinkan,” katanya.
Menurut ADV Suhendra, S.H, Kapolri harus bertanggung jawab penuh terhadap kapasitas dan kelayakan kantor-kantor Polsek sebagai ujung tombak pelayanan kepolisian kepada masyarakat.
Ia juga meminta pemerintah agar lebih objektif dalam menilai kebutuhan pembangunan fasilitas publik, khususnya untuk institusi kepolisian yang berperan penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Pemerintah harus bisa menilai kepentingan kantor kepolisian tersebut. Karena Polsek adalah tempat pelayanan masyarakat yang menyangkut keamanan dan hukum. Sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih baik,” tegasnya.
Ia berharap ke depan ada pemerataan pembangunan sarana dan prasarana pelayanan publik, sehingga kantor kepolisian di tingkat Polsek dapat lebih representatif, nyaman, dan mampu menunjang kinerja aparat dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat