BANYUWANGI- INFOKASUS.com- Sabtu 16 /05/2026 Desa Tapanrejo kecamatan muncar, kembali menjadi perhatian masyarakat setelah proses penjaringan calon anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) mulai berlangsung. Sebanyak 21 calon dari berbagai wilayah, khususnya Dusun Kedungdandang dan Dusun Krajan, ikut meramaikan kontestasi yang dibagi dalam 4 daerah pemilihan (dapil).
Antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi. Bagi warga, pemilihan BPD bukan sekadar perebutan jabatan atau posisi formal di pemerintahan desa, melainkan momentum penting untuk menghadirkan perubahan nyata di tengah masyarakat.
Sejumlah tokoh warga menilai bahwa anggota BPD ke depan harus mampuh menjadi penyambung aspirasi rakyat desa, bukan hanya hadir saat agenda formal pemerintahan berlangsung. Warga berharap para calon yang nantinya terpilih memiliki keberanian menyampaikan kritik, pengawasan pembangunan, hingga memperjuangkan kebutuhan masyarakat secara terbuka dan transparan.
“Harapan kami bukan sekadar siapa yang duduk di kursi BPD, tapi siapa yang benar-benar mau bekerja untuk masyarakat. Desa butuh perubahan, pemberdayaan, dan kekompakan,” ungkap salah satu warga Dusun Kedungdandang.
Dalam proses pemilihan kali ini, masyarakat juga berharap tidak ada praktik kepentingan kelompok, intervensi, maupun politik kedekatan yang dapat memecah solidaritas antarwarga. Karena menurut mereka, BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan pemerintahan desa serta mengawal penggunaan anggaran agar tepat sasaran.
Selain itu, warga Dusun Krajan berharap anggota BPD yang baru mampu mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembinaan pemuda, transparansi program desa, hingga pengawasan pembangunan infrastruktur agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat bawah.
Pembagian 4 dapil dinilai menjadi tantangan tersendiri dalam menjaga persatuan masyarakat. Namun di sisi lain, sistem tersebut diharapkan mampu menghadirkan pemerataan keterwakilan warga dari masing-masing wilayah di Desa Tapanrejo.
Pengamat sosial desa menilai, kualitas demokrasi tingkat desa dapat dilihat dari bagaimana masyarakat menentukan wakilnya secara sehat, terbuka, dan tanpa tekanan. Sebab BPD bukan hanya lembaga pelengkap pemerintahan desa, tetapi memiliki fungsi strategis dalam pengawasan, penyerapan aspirasi, serta pembahasan peraturan desa bersama kepala desa.
Kini masyarakat menaruh harapan besar agar proses pemilihan berjalan kondusif, transparan, dan menghasilkan figur-figur yang benar-benar berpihak kepada kepentingan warga. Di tengah dinamika desa yang terus berkembang, masyarakat berharap BPD baru nantinya mampu membawa semangat baru desa yang lebih solid, lebih terbuka, dan lebih maju bersama rakyatnya.
(RD-ji)