CIANJUR – infokasus.com- kamis 21/05/2026- ADV. SUHENDRA, S.H bersama ADE, C.PP selaku kuasa hukum FIRLI AMELIA SARAGIH meminta pihak kepolisian Polres Cianjur Polda Jawa Barat memberikan perhatian serius terhadap kasus dugaan penipuan yang dialami kliennya dengan total kerugian mencapai Rp450 juta.
Menurut keterangan kuasa hukum korban, kasus tersebut bermula dari hubungan bisnis jual beli emas yang dilakukan korban dengan terduga pelaku. Dalam perjalanannya, pelaku kembali menawarkan bisnis jual beli kendaraan berupa 22 unit sepeda motor serta sebuah mobil kepada korban.
Pelaku disebut mengaku bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil lelang koperasi sehingga membuat korban percaya dan akhirnya menyerahkan sejumlah uang untuk menjalankan transaksi tersebut.
Namun setelah dana diserahkan, kendaraan yang dijanjikan diduga tidak pernah direalisasikan sebagaimana kesepakatan awal. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Merasa dirugikan, FIRLI AMELIA SARAGIH melalui kuasa hukumnya resmi mengajukan laporan pengaduan kepada pihak kepolisian Polres Cianjur Polda Jawa Barat agar perkara tersebut segera ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.
ADV. SUHENDRA, S.H menegaskan bahwa pihaknya meminta aparat kepolisian untuk segera mengambil langkah hukum secara profesional dan memberikan atensi khusus terhadap perkara tersebut.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian Polres Cianjur Polda Jawa Barat agar memberikan perhatian serius terhadap laporan klien kami. Dugaan modus penipuan ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit, yakni mencapai Rp450 juta,” tegas ADV. SUHENDRA, S.H kepada awak media.
Sementara itu, ADE, C.PP juga berharap aparat penegak hukum dapat segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam perkara tersebut.
“Kami berharap laporan ini dapat segera diproses secara profesional, objektif dan transparan demi memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan kepada korban,” ujar ADE, C.PP.
Kuasa hukum korban juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran bisnis yang menjanjikan keuntungan besar tanpa adanya kejelasan legalitas maupun dokumen pendukung yang sah.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian Polres Cianjur Polda Jawa Barat masih melakukan pendalaman atas laporan dugaan penipuan yang diajukan oleh korban melalui tim kuasa hukumnya.
yn