Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BONGKAR PENYELEWENGAN DANA DESA GMBB BERKORDINASI DENGAN CAMAT PARUNGKUDA

Senin, 10 November 2025 | Senin, November 10, 2025 WIB | Views Last Updated 2025-11-11T07:04:27Z
infokasus.com Mencium kejanggalan dalam pelaksanaan sejumlah proyek pembangunan di Desa Babakanjaya, Selasa pagi, 11 November 2025, sejumlah Tokoh Gerakan Masyarakat Babakanjaya Bersatu (GMBB) menyambangi Kantor Kecamatan Parungkuda, bertemu dengan Camat dan sejumlah stafnya.

Dalam pertemuan tersebut GMBB menguraikan sejumlah proyek-proyek pembangunan di Desa Babakanjaya yang beraroma tak sedap karena dana yang dianggarkan dengan realisasi kondisi fisik di lapangan sangat jauh berbeda.

GMBB menyebut proyek-proyek tersebut di antaranya Pengerasan Jalan Tani di Pangkalan, RT.8/02, RT.16/04, RT.17/04, dengan nilai proyek Rp.170.000.000,-.
Lalu Rabat Beton dan TPT Jalan Lingkungan di Kp. Pasir Pogor, RT.19/04, Rabat Beton di Kp. Ciburial, RT.10/03, Peningkatan Saluran Drainase di Kp. Ciburial, RT.01/01 senilai Rp.85.000.000,-, Rabat Beton di Kp. Ciburial, RT.01/01 senilai Rp.65.370.000,-.

GMBB menduga realisasi dari pengerjaan proyek-proyek pembangunan tersebut nilainya jauh dari yang dianggarkan, sehingga ada indikasi korupsi yang memakan uang negara. Untuk itu GMBB berkordinasi dengan Kecamatan Parungkuda untuk mendalami dan menggali berbagai informasi terkait dengan proyek-proyek tersebut. 
”Kami bersyukur Pak Camat beserta jajarannya sangat koperatif, siap menyerahkan sejumlah data dan bukti yang diperlukan untuk dapat ditindaklanjuti ke instansi-instansi penegak hukum terkait” demikian kata Erwan Sopandi salah seorang Tokoh Penggerak GMBB yang hadir di kesempatan pertemuan tersebut.
Dia berharap, dengan membongkar praktek-praktek kotor ini akan semakin membuka mata hati warga Desa Babakanjaya bahwa selama ini ada yang tidak beres dalam pengelolaan keuangan desa, baik yang bersumber dari Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa. Ditambahkannya, ini tidak boleh dibiarkan terus terjadi. Kerusakan akan semakin parah. Oleh karena itu harus dihentikan dan dibrantas. Jika tidak, lagi-lagi rakyat yang jadi korban.

Belum lagi soal pembangunan kandang kambing yang sangat berdekatan dengan SDN Pangkalan-2 dan jelas-jelas mengganggu kegiatan belajar mengajar siswa dan para guru. Mereka terpaksa menggunakan masker untuk bisa terhindar dari bau menyengat kotoran kambing. Belum lagi suara bising kambing yang mengganggu ketenangan belajar. Padahal Peraturan Menteri Pertanian No 40 tahun 2011 dengan tegas menyatakan bahwa jarak kandang kambing dengan sekolah itu minimal 200 meter. "Aturan ini dilanggar" ujar H. Dindin salah satu tokoh GMBB yang ikut dalam rombongan, dengan wajah geram.

GMBB berkomitmen akan terus melakukan berbagai upaya dan gerakan untuk mencegah Kepala Desa Babakanjaya lanjut berkuasa dan memerintah. Kekuasaannya harus dihentikan. Sudah tidak amanah dan sangat arogan. Pemerintahan Desa dikelola sudah seperti Perusahaan keluarga yang sarat dengan nepotisme. ”Ini sangat mengkhawatirkan dan merusak. Jauh dari nilai-nilai kepatutan” sambungnya lagi.
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update