SUKABUMI, jejakinformasi id, Pemerintah Desa Sirnasari kecamatan, Pabuaran kabupaten, Sukabumi, gelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka pembahasan dan penetapan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDES) tahun 2026 serta Daftar Usulan Rencana Kerja Pemerintah (DU RKP) tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di aula kantor Desa Sirnasari pada kamis (6/11/2025
Musrenbangdes tersebut dihadiri oleh unsur Muspika Kecamatan Pabuaran, diwakili, oleh, bunwas Arip Soleh, S.lP; Kapospol, Adang Koswara, babinkamtibmas, Babinsa Haryadi,Ketua BPP Kecamatan, lwang Gunawan,tokoh agama.
Ketua RT/ RW, Karang Taruna, kader Posyandu,lembaga Desa, Camat Ali Murtadho S.STP., M.l. Pol,, Sekmat Sidik Hadiyansyah, M.Si,, Kasi. PMD Tatang, S.lP. Tokoh Masarakat, juga Masarakat setempat.
Kepala Desa Sirnasari, bambang, mengatakan kegiatan Musrenbangdes ini menjadi momentum penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depannya . Ia menyebut, partisipasi masyarakat merupakan kunci utama dalam menyusun perencanaan pembangunan yang efektif dan berkelanjutan
“Musrenbangdes ini kita laksanakan untuk menampung dan membahas berbagai usulan dari masyarakat. Hasilnya akan menjadi dasar dalam penyusunan RKPDES tahun 2026 serta daftar usulan RKP tahun 2027,” ujar Bambang gunawan.
Menurut Bambang, pembangunan desa tidak dapat berjalan tanpa keterlibatan aktif seluruh unsur masyarakat. Oleh karena itu, Pemdes Sirnasari berkomitmen untuk selalu mengedepankan prinsip transparansi dan partisipasi dalam setiap proses perencanaan pembangunan.
Dalam Musrenbangdes tersebut juga dibahas berbagai program prioritas, seperti peningkatan infrastruktur jalan desa, pemberdayaan ekonomi masyarakat, perbaikan fasilitas kesehatan dan pendidikan, serta penguatan sektor pertanian dan ketahanan pangan.
ungkapnya.
Camat Pabuaran, Ali Murtado, S.STP., M.I.Pol., dalam arahannya, memberikan apresiasi atas antusiasme Desa Sirnasari dalam menjalankan tahapan perencanaan desa. Ia menekankan bahwa RKPDes harus selaras dengan program pembangunan Kabupaten Sukabumi.
Kegiatan yang berlangsung dengan suasana hangat dan partisipatif itu ditutup dengan penandatanganan berita acara hasil Musrenbangdes yang akan dijadikan dasar penyusunan dokumen RKPDES 2026 serta DU RKP 2027.
Dengan terlaksananya Musrenbangdes ini, diharapkan pembangunan Desa Sirnasari ke depan semakin terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat.
Reporter ,(AB Rahmn)