
Bengkulu/Lebong-infokasus,com- Luar biasa di tangan dingin Era Kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Lebong, yaitu H. Azhari SH MH dan Bambang ASB. S. Sos, dalam tujuan Menciptakan Suatu Perubahan hingga di tingkat Desa, dengan melantik 66 Pejabat Sementara sebagai Kepala Desa di wilayah Kabupaten Lebong, pada Jum'at (11/4/2025)
Dalam Sambutan Bupati Kabupaten Lebong berharap, "Demi mewujudkan keberhasilan Pembangunan dan Kemajuan Kabupaten Lebong, maka penting dukungan seluruh elemen masyarakat"tuturnya
Namun warga Desa Pungguk Pedaro, mengeluh tata cara Kepemimpinan Pejabat Sementara Kepala Desa yang telah di lantik, Karena perubahan Jabatan Perangkat Desa di nilai kental adanya Nevotisme, yang mana AG Seketaris Desa merupakan Anak kandung, RBN menjabat selaku Khotib yang juga sebagai TPK kegiatan, memiliki hubungan Saudara dari ibu kandung Pj Kepala Desa, dan Bendahara Desa Merupakan Anak Kandung RBN, selain itu jabatan Kadus dan Perangkat lainnya, memiliki hubungan Keluarga sepupu, bahkan uniknya di duga terdapat ijazah di gunakan sebagai Perangkat, berbeda yang melaksanakan tugas di Desa sebagai Perangkat.
Dalam hal ini, warga desa Pungguk Pedaro berharap, Pemerintah Daerah Kabuptaen Lebong, untuk melakukan Evaluasi ulang, dan jangan ada pembiaran yang berdapat terciptanya, suatu sistem pemerintahan layaknya suatu kekerajaan kecil di Desa, sehingga untuk kedepan dapat memicu timbulkan kegaduhan dalam kepentingan masyarakat Desa
Seperti di ungkapkan salah satu warga Desa Pungguk Pedaro Berinisial ( SD ) terhadap team radarmetro.com - ,"Niat baik Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lebong, untuk menciptakan Perubahan yang lebih baik di tingkat Desa, dengan Melantik PJs Kepala Desa yang Baru, merupakan salah satu langkah nyata demi kemajuan Desa, Namun terkesan Terciderai, karena secara fakta Perubahan yang terlihat, hanyalah sistem Pemerintahan Desa dengan Pengangkatan Jabatan Perangkat Desa di duga secara Nopetisme, maka memperlihatkan seolah warga Desa Pungguk Pedaro, yang tidak ada hubungan darah terhadap Pejabat Sementara Kepala Desa, memiliki rendahnya SDM dan di nilai tidak ada yang layak menjadi perangkat Desa "ujarnya.
"maka dari itu kita Berharap Bupati kabupaten Lebong, dapat segera melakukan Evalusi Ulang, serta meninjau langsung apa yang terjadi di Desa Pungguk Pedaro, baik sistem Pelayanan Masyarakat Desa, Maupun Sistem Realisasi beberapa Program di Desa Pungguk Pedaro"tutupnya
Pada Kesempatan Berbeda Bahtiar Ketua Ormas Perkumpulan Fron Aliansi Masyarajat Lebong, berpendapat, "Pemerintah Desa harus Memiliki pemikiran yang Positif, atas Kerja kontrol sosial yang di lakukan para media, ormas dan Lembaga Swadaya Masyarakat, pada masa anggaran berjalan, karena apa bila terdapat ketidaksesuaian atau kekeliruan terkait tentang Pelayanan Terhadap Masyarakat, Maupun Realisasi anggaran melalui Program, maka hendaknya di lakukan evaluasi perbaikan, agar ke depannya jangan ada pejabat Pemerintahan Desa Tersandung kasus tindak Pidana Korupsi" tuturnya.
( TR )