Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Penasehat Paguyuban wartawan & LSM bogor.timur minta lembaga.KPK.Pusat usut penjual baju seragam SMPN,02 Cileungsi-

Jumat, 01 Agustus 2025 | Jumat, Agustus 01, 2025 WIB | Views Last Updated 2025-08-01T13:45:59Z
Bogor-Media-infokasus,com-
Ratusan uang  hasil penjualan baju dinas SMPN,02 Desa Ciuncal kecamatan Cileungsi kabupaten bogor menjadi sorotan tajam dari kalangan walimurid para siswa dan siswa serta tokok masyarakat Bogor timur.

Leonard.Purba.SE.SH
terkait entang kewajiann  siswa membeli baju seragam sekolah.
Terkait modus penjualan itu membuat geram Pasal di menilai di tengah masyarakat kita sulitnya perekonomian pihak sekolah SMPN
02 Cileungsi kabupaten Bogor, menyempatkan diri mensiasati penjualan baju seragam

"Saya minta Lembaga KPK, turun ke Dinas Pendidikan kabupaten Bogor untuk mengusut modus pelaku berinisial
(B) Karna penjualan baju dinas apapun, alasan ada tindakan Pungli,"ujar mantan aktivis Forkot 98 itu 

Jadi saya minta agar yang bersangkutan di proses segera dan di berikan sanksi bahkan, saya berharap  Satgas Pungli dari Pihak Kementerian dan KDM 
orang nomor 1 Jawa barat turun meninjau lokasi sekolah SMPN.02 Cileungsi itu guan memastikan ke Tidak kondusifan sekolah tersebut, "tegas leo

aktivis melalui telepon Wastup menyampaikan kegeraman atas tindakan Oknum yang sangat berani terkait penjualan baju seragam dengan nilai sangat pantastis dengan harga 1,2 juta.
ini tindakan perbuatan melanggar hukum
dan menodai 
Dunia pendidikan saya kira kepala Disdik kabupaten bogor. dapat mengambil tindakan anksi hukum.
"Seharusnya oknum berinisial (B) jika bertindak seharus terlebih dahulu, mencermati sebab adanay  tindakan larangan pihak sekolah menjual dan atau melakukan berbagai pungutan, adalah bentuk tindakan "Pembiaran dan Gagal dapat mendapatkan dari Pembinaan dari Ketua MKKS kabupaten bogor. 

Saya,minta segera  Insfektorat dan dinas Kabupaten Bogor memproses data n memanggil yang bersangkutan karna bentuk ini murni pelanggaran yang bisa jatuhkan sanksi berat 
sebab masuk dalam katagori perbuatan melanggar Hukum Pidana atau Pungutan liar,"tegas mantan Caleq Perindo dapil II itu,

Leo, juga memperoleh keterangan dari beberapa sumber walimurid secara data, akurat bahwa di duga praktek penjualan 
baju seragam atau baju ciri has sekolah SMPN,02, ciuncal cileungsi tersebut.di duga 
1,2 juta per,anak didik
di sekolah itu, dikalikan 
8 Rombel yang hasilnya pantastis-"pungkas leo.

Reporter :  Linda/ yn
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update