Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

๐๐š๐ง๐ฆ๐ฎ๐ฌ ๐‰๐š๐๐ฐ๐š๐ฅ๐ค๐š๐ง ๐๐จ๐ญ๐š ๐๐ž๐ง๐ ๐š๐ง๐ญ๐š๐ซ ๐‘๐š๐ฉ๐ž๐ซ๐๐š ๐€๐๐๐ƒ ๐Ÿ๐ŸŽ๐Ÿ๐Ÿ” ๐ƒ๐ข๐ฌ๐š๐ฆ๐ฉ๐š๐ข๐ค๐š๐ง ๐Ÿ– ๐’๐ž๐ฉ๐ญ๐ž๐ฆ๐›๐ž๐ซ

Selasa, 26 Agustus 2025 | Selasa, Agustus 26, 2025 WIB | Views Last Updated 2025-08-26T16:26:56Z
#DPRD KEPAHIANG–infokasus,com-  Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Kepahiang menetapkan jadwal penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026. Nota pengantar tersebut akan disampaikan oleh Bupati Kepahiang dalam Rapat Paripurna DPRD pada Senin, 8 September 2025.

Keputusan tersebut diambil dalam rapat Banmus yang dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD, Ansori M. dan digelar di Ruang Rapat Banggar DPRD Kepahiang pada Senin (25/08/2025). Rapat juga dihadiri anggota Banmus DPRD yaitu Franco Escobar, M.Kom., Padila Sandi, A.Md., Eko Susilo, Jalaluddin, dan Taswin Natadiningrat. Sementara dari pihak eksekutif, hadir perwakilan Badan Keuangan Daerah (BKD), Bappeda, Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan, Bagian Pemerintahan, Bagian Umum, serta Bagian Hukum Setda Kabupaten Kepahiang.
Dalam pembahasannya, Wakil Ketua II menegaskan bahwa sesuai hasil koordinasi dengan Badan Keuangan Daerah, penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026 harus dilaksanakan pada minggu kedua September.
“Berdasarkan hasil kesepakatan, Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD 2026 ditetapkan pada Senin, 8 September 2025. Pada paripurna tersebut juga diagendakan penyampaian hasil evaluasi Gubernur atas Perda Perubahan APBD 2025,” jelasnya.

Selain itu Banmus juga menetapkan sejumlah agenda penting pada bulan September 2025, yaitu sebagai berikut:
Senin, 8 September 2025
- Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Raperda APBD Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2026, dan Penyampaian Laporan Hasil Evaluasi Gubernur terhadap Perda APBD Perubahan Kabupaten Kepahiang Tahun Anggaran 2025.
- Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Raperda APBD 2026 dari Pimpinan ke Fraksi-fraksi DPRD.
Selasa, 9 September 2025
Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda APBD 2026.
Rabu, 10 September 2025
Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Raperda APBD 2026.

 Rapat Gabungan Komisi: Penyerahan Raperda APBD 2026 dari Pimpinan ke Badan Anggaran DPRD.
Senin, 29 September 2025
Rapat Badan Musyawarah Penyusunan dan Penetapan Jadwal Kegiatan DPRD Kabupaten Kepahiang Bulan Oktober 2025
Dengan penetapan jadwal ini, DPRD Kabupaten Kepahiang menegaskan komitmennya untuk memastikan proses pembahasan Raperda APBD 2026 berjalan sesuai tahapan serta ketentuan yang berlaku. 

Reporter: (adv/tarmizi)
TUTUP IKLAN
TUTUP IKLAN
×
Berita Terbaru Update